Proyek Fiktif di Desa Samo Terbongkar, Plt Kadis DPMD Halsel Akan Di Tindak Tegas
Halsel,– Di tengah semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abdul Wahab, melakukan monitoring ke sejumlah desa. Langkah ini bertujuan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.
Namun, saat kunjungan ke Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Zaki menemukan fakta mengejutkan. Dua proyek prioritas desa, yakni pembangunan jembatan darat dan jembatan laut yang dibiayai Dana Desa sejak 2023 hingga 2025, ternyata mangkrak dan belum diselesaikan.
Lebih parah lagi, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), kedua proyek tersebut dilaporkan telah rampung. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: proyek terbengkalai, masyarakat dirugikan, dan kekecewaan pun meluas.
“Sudah lama kami sampaikan persoalan ini ke pihak kecamatan dan DPRD saat reses, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi laporan itu, Zaki langsung turun meninjau lokasi proyek. Ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Halmahera Selatan.
“Berikan saya waktu. Insya Allah bulan depan Desa Samo akan memiliki suasana baru. Masalah ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati,” tegasnya.
Zaki memastikan DPMD tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan Dana Desa maupun laporan fiktif.
“Kami tidak main-main. Semua temuan di lapangan akan ditindaklanjuti. Siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, akan mendapat sanksi. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tandasnya.
Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola Dana Desa serta menindak tegas setiap proyek mangkrak yang merugikan rakyat.