Proyek Fiktif Terbongkar, Kadis DPMD Tegas Akan Berhentikan Kades Samo
Halsel, – Fakta mencengangkan terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abdul Wahab, melakukan monitoring ke Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara.
Dua proyek prioritas desa—pembangunan jembatan darat dan jembatan laut—yang dibiayai Dana Desa sejak 2023 hingga 2025, ditemukan mangkrak meski dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah dinyatakan rampung.
Kondisi ini memperlihatkan dugaan kuat adanya laporan fiktif. Proyek terbengkalai, masyarakat dirugikan, dan kekecewaan warga semakin meluas.
“Berikan saya waktu. Insya Allah bulan depan Desa Samo akan memiliki suasana baru. Masalah ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati. Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, Kades Samo bisa diberhentikan,” tegasnya.
Zaki menambahkan, DPMD tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan Dana Desa maupun laporan fiktif.
“Kami tidak main-main. Semua temuan di lapangan akan ditindaklanjuti. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan mendapat sanksi. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tandasnya.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya membenahi tata kelola Dana Desa sekaligus menindak tegas setiap proyek mangkrak yang merugikan rakyat, termasuk dengan pemberhentian kepala desa jika terbukti melanggar.