BREAKING NEWS


 

Skandal Desa Tawa Mengguncang Halsel: Klaim BPJS Rp40 Juta Dipotong, Warga Tuntut Kades Dicopot!


Halmahera Selatan
— Kasus dugaan penyalahgunaan hak masyarakat kembali meledak di Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.


 Seorang warga mengaku mengalami kerugian besar setelah klaim BPJS Ketenagakerjaan miliknya senilai lebih dari Rp40 juta dipotong hingga Rp20 juta lebih oleh Kepala Desa Tawa.


Sebelumnya, Kepala Desa Tawa sempat berjanji menyelesaikan persoalan ini setelah dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung ditepati, memicu kemarahan warga.



“Faktanya, janji itu tidak ditepati. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap hak warga. Kami akan menindaklanjuti laporan ini, dan tidak ada toleransi bagi aparat desa yang menyalahgunakan hak rakyat,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Halsel, Muh. Zaki Abdul Wahab, Minggu (17/8).


Zaki menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan hak-hak masyarakat akan semakin diperketat. 


Ia memperingatkan seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan amanah rakyat.


“Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa. Kelola dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi tegas,” tandasnya.


Di sisi lain, masyarakat Desa Tawa semakin geram. Mereka menuntut Kepala Desa Tawa segera dicopot dari jabatannya. 



Warga menilai, kepemimpinan sang kades sudah lama tidak transparan, penuh dugaan penyalahgunaan kewenangan, dan sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


“Sudah terlalu lama kami diam, tapi puncaknya sekarang. Kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami siap melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas salah satu warga setempat.


Redaksi Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar