Monitoring di Kasiruta Timur, Plt Kadis DPMD Halsel Ingatkan Transparansi Dana Desa
Halmahera Selatan — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki A. Wahab, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan Dana Desa (DD) dikelola sesuai aturan, transparan, dan tidak disalahgunakan.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kecamatan Kasiruta Timur, Sabtu (16/8/2025).
Dalam arahannya, Zaki, yang akrab disapa ZK, menekankan bahwa Dana Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar laporan di atas kertas.
“Jangan coba-coba main-main dengan Dana Desa. BLT, insentif guru PAUD, imam masjid, maupun Badan Syara adalah hak rakyat yang wajib diberikan penuh. Kalau ada aparat desa yang berani menyimpang, bersiaplah menerima konsekuensinya. Kami tidak segan menindak tegas,” ujarnya dengan tegas.
Dalam kunjungan tersebut, ZK bersama tim DPMD meninjau lima desa, yakni Desa Tawa, Dusun Tuomoda, Marituso, Loleo Mekar, Loleo Jaya, dan Kou Bala-Bala. Monitoring dilakukan terhadap realisasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyaluran BLT dan insentif.
Hasil pemantauan memperlihatkan dua temuan berbeda. Di Desa Marituso, masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan apresiasi kepada kepala desa atas program pembangunan 40 unit rumah rakyat yang mulai dianggarkan sejak 2024 dan masih berjalan.
“Ini program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dan patut diapresiasi,” kata ZK.
Namun, di Desa Tawa, warga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan hak masyarakat. Seorang warga mengaku klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai lebih dari Rp40 juta dipotong kepala desa hingga Rp20 juta lebih. Padahal sebelumnya, kepala desa telah berjanji menyelesaikan persoalan itu setelah dipanggil DPMD.
“Faktanya, janji itu tidak ditepati. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap hak warga. Kami akan tindaklanjuti laporan ini, dan tidak ada toleransi bagi aparat desa yang menyalahgunakan hak rakyat,” tegas ZK.
ZK menambahkan, pengawasan Dana Desa akan terus diperketat. Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak mempermainkan amanah rakyat.
“Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa. Kelola dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi,” tandasnya.
Tim Mandiolinews