BREAKING NEWS


 

Kades Tawa Diduga Potong Klaim BPJS Rp20Juta, DPMD: Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Hak Rakyat


Halsel
, – Kasus dugaan penyalahgunaan hak masyarakat kembali mencuat di Desa Tawa, Kecamatan kasiruta barat kabupaten Halmahera Selatan. 


Seorang warga melaporkan bahwa klaim BPJS Ketenagakerjaan miliknya senilai lebih dari Rp40 juta dipotong hingga Rp20 juta lebih oleh Kepala Desa setempat.


Padahal, sebelumnya Kepala Desa Tawa sudah berjanji akan menyelesaikan persoalan ini setelah dipanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan. Namun, janji itu tak kunjung ditepati.



“Faktanya, janji itu tidak ditepati. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap hak warga. Kami akan tindaklanjuti laporan warga ini, dan tidak ada toleransi bagi aparat desa yang menyalahgunakan hak rakyat,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Halsel, Muh. Zaki Abdul Wahab (ZK), Minggu (17/8).


Zaki menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa maupun hak-hak masyarakat akan terus diperketat.



 Ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak main-main dengan amanah rakyat.


“Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa. Kelola dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi,” tandasnya.


Redaksi Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar