Meminta Deprov Malut dan Pemda Haltim Segera Panggil Manajemen PT. ANI Terkait Sabotase Tongkang.
Halmahera Timur – Sejumlah aktivis dan tokoh muda Halmahera Timur mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur untuk segera memanggil pihak manajemen PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI). Desakan ini muncul akibat polemik internal perusahaan yang berdampak langsung pada terhentinya aktivitas ekspor nikel.
Sedikitnya lima tongkang nikel tidak bisa keluar dari pelabuhan karena terhambatnya akses pada sistem resmi pemerintah, yakni akun MOMS ESDM, INAPORT, dan e-PNBP, yang disebut tidak dapat ditangani oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. ANI, Amin Bahrun.
Tokoh muda Haltim menilai, persoalan ini telah merugikan daerah karena menghambat pemasukan negara, sekaligus mencoreng citra investasi di Halmahera Timur.
“Kami minta DPRD Provinsi Maluku Utara dan Pemda Halmahera Timur jangan tinggal diam. Segera panggil manajemen PT. ANI untuk meminta klarifikasi. Jangan sampai masalah internal perusahaan justru mengorbankan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas salah satu tokoh pemuda yang hadir dalam diskusi terbuka di Maba.
Aktivis juga mengingatkan, keterlambatan penyelesaian masalah ini akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), tenaga kerja lokal, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya berjalan.
Mereka menilai, manajemen PT. ANI harus segera mengambil langkah tegas menyelesaikan dualisme internal dan memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi, termasuk kelancaran sistem perizinan dan ekspor yang terintegrasi dengan kementerian terkait.
“Jika masalah ini terus dibiarkan, maka masyarakat Halmahera Timur yang paling dirugikan. DPRD dan Pemda harus menunjukkan keberpihakan dengan turun tangan memanggil manajemen perusahaan,” tambah salah satu aktivis.
Dengan kondisi lima tongkang yang belum bisa keluar hingga kini, para aktivis menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan melakukan aksi massa apabila pemerintah dan legislatif tak segera bersikap.
Redaksi Mandiolinews