Transportasi Joronga Tersendat: Penghentian Kapal Katinai Picu Kritik Keras terhadap Otoritas Pelabuhan
Oleh: Jihat Husni — Kabid Advokasi dan Isu Strategis Daerah Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT)
Akses transportasi laut masyarakat Kepulauan Joronga dilaporkan terganggu setelah operasional Kapal Katinai dihentikan di Pelabuhan Babang, wilayah Bacan Timur. Kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai berdampak langsung pada mobilitas warga pulau yang selama ini bergantung pada kapal tersebut.
Alasan Administratif Dipersoalkan
Penghentian operasional kapal disebut terkait kelengkapan dokumen Anak Buah Kapal (ABK). Namun sejumlah warga mempertanyakan konsistensi kebijakan tersebut karena kapal telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa kendala administratif berarti.
Warga juga menilai pembinaan dan masa penyesuaian seharusnya menjadi langkah awal sebelum penghentian operasional dilakukan, mengingat transportasi laut merupakan kebutuhan vital masyarakat kepulauan.
Dampak Nyata bagi Warga
Terhentinya operasional Kapal Katinai berdampak langsung pada aktivitas warga di sejumlah desa terpencil seperti Sekli, Kurunga, dan Yomen. Kondisi lapangan yang dilaporkan antara lain:
Transportasi alternatif terbatas: Kapal cepat belum mampu menampung lonjakan penumpang.
Penumpang tertahan perjalanan: Sejumlah warga dilaporkan terhenti di Saketa karena keterbatasan akses lanjutan ke wilayah kepulauan.
Tekanan ekonomi meningkat: Warga harus mengeluarkan biaya tambahan selama menunggu transportasi pengganti.
Seorang warga menyatakan penghentian mendadak tersebut membuat masyarakat kesulitan pulang serta menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.
Desakan Evaluasi dan Solusi
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi kebijakan transportasi laut, termasuk kemungkinan pemberian kebijakan sementara agar pelayanan tetap berjalan sambil proses administrasi dilengkapi.
Selain itu, warga berharap tersedia armada alternatif yang memadai sehingga keselamatan transportasi tetap terjaga tanpa mengorbankan kelancaran mobilitas masyarakat kepulauan.
Tim Redaksi Mandiolinews




