Operasional Kapal Katinai Dihentikan, Akses Transportasi Warga Kepulauan Joronga Terganggu
Oleh: Jihat Husni.Kabid Advokasi dan Isu Strategis Daerah Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM‑MALUT)
Akses transportasi laut masyarakat di Kepulauan Joronga dilaporkan terganggu setelah operasional Kapal Katinai dihentikan oleh otoritas perhubungan di Pelabuhan Babang, wilayah Bacan Timur. Kebijakan tersebut memicu keluhan warga karena kapal itu selama ini menjadi sarana utama mobilitas penumpang dan distribusi logistik antarpulau.
Alasan Administratif Dipersoalkan
Penghentian operasional kapal disebut berkaitan dengan kelengkapan dokumen Anak Buah Kapal (ABK) yang dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi.
Sejumlah warga mempertanyakan keputusan tersebut karena kapal telah lama beroperasi tanpa kendala berarti. Mereka menilai penegakan aturan secara mendadak tanpa sosialisasi atau masa penyesuaian berpotensi merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Selain itu, warga menilai pembinaan terhadap operator kapal seharusnya dikedepankan agar kelengkapan administrasi dapat dipenuhi tanpa menghentikan pelayanan publik.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Penghentian operasional Kapal Katinai disebut berdampak nyata pada aktivitas warga di sejumlah desa kepulauan, antara lain Sekli, Kurunga, dan Yomen. Beberapa kondisi yang dilaporkan di lapangan meliputi:
Keterbatasan transportasi alternatif: Kapal cepat (speedboat) dinilai belum mampu menampung lonjakan penumpang.
Penumpang tertahan perjalanan: Sejumlah warga dilaporkan tertahan di Saketa karena keterbatasan akses lanjutan menuju kampung halaman.
Beban ekonomi meningkat: Warga harus mengeluarkan biaya tambahan selama menunggu transportasi pengganti.
Seorang warga menyebut situasi tersebut menyulitkan masyarakat yang hendak pulang maupun menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial.
Harapan dan Tuntutan Warga
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah solusi, antara lain melalui evaluasi kebijakan transportasi, penyediaan armada alternatif, atau kebijakan sementara agar pelayanan transportasi tetap berjalan sambil proses administrasi dilengkapi.
Warga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi keselamatan transportasi dan kebutuhan mobilitas masyarakat kepulauan agar aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tetap terjaga.
Tim Redaksi Mandiolinews




