Pemilihan Antar Waktu Selesai Desa Fofau, Muhlis A Bangkulu Sebagai Pemenang
Halmahera Selatan – Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Fofau, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pemilihan tersebut diikuti oleh dua kandidat. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Muhlis A. Bangkulu ditetapkan sebagai pemenang PAW Kepala Desa Fofau setelah memperoleh suara terbanyak.
Muhlis A. Bangkulu, kandidat nomor urut dua, meraih sembilan suara. Sementara kandidat nomor urut satu, Umar R. Kipu, memperoleh satu suara dari total sepuluh suara sah.
Usai penetapan hasil pemilihan, Muhlis A. Bangkulu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Fofau melalui perwakilan 10 tokoh pemilihan PAW, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, atas amanah yang telah diberikan. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar bagi saya untuk memimpin dan membangun desa yang kita cintai,” ujar Muhlis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal jalannya proses PAW.
“Saya mengapresiasi BPD, Penjabat Sementara Kepala Desa, panitia kabupaten dan panitia desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Sekcam Kayoa Barat yang telah mengawal proses PAW di Desa Fofau sehingga berjalan aman dan damai,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Muhlis mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun desa.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bergotong royong membangun desa demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Terpilihnya saya sebagai kepala desa harus dijawab dengan kinerja yang baik,” tutup Muhlis.
Proses pelaksanaan PAW Kepala Desa Fofau berlangsung aman, lancar, dan tertib sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.
Pemilihan Antar Waktu ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Fofau sekaligus menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa tersebut.
Redaksi: Tarmiji Usman




