Pemkab Halmahera Selatan Tegaskan Disiplin ASN, Jumlah Pegawai Capai 9.048 Orang
HALMAHERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan pentingnya disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) seiring dengan jumlah ASN yang kini mencapai 9.048 orang.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, saat memimpin Apel Hari Disiplin ASN di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/1/2026).
Abdillah menekankan bahwa besarnya jumlah ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tanpa disiplin kerja yang baik, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan secara optimal.
“Jumlah ASN yang besar harus menjadi kekuatan dalam meningkatkan pelayanan. Disiplin adalah kunci utama,” ujar Abdillah.
Ia meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih tegas dalam mengawasi kehadiran dan kinerja pegawai di lingkungan kerja masing-masing. ASN yang terbukti lalai, lanjutnya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sanksi disiplin akan diterapkan, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.
Selain itu, Abdillah juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyiapkan administrasi dan dokumen pendukung menjelang pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bersikap kooperatif dan memastikan kelengkapan administrasi guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Tim redaksi Mandiolinews.com




