BREAKING NEWS


 

LSM-KANe Malut Nilai Agil Karama Keliru Tafsir Surat Sengketa Lobang Emas, Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan


HALMAHERA SELATAN
– Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Asbar Sandiah, menilai Agil Karama keliru dalam memahami perbedaan antara surat pernyataan resmi dan surat pernyataan sepihak terkait sengketa lobang emas di Desa Anggai, Kecamatan Obi.

Pernyataan tersebut disampaikan Asbar pada Rabu (19/2/2026), menyusul polemik yang kembali mencuat terkait status kepemilikan lobang emas yang sebelumnya disengketakan antara Leonardo Khan dan Haniyati Labani.

Menurut Asbar, persoalan tersebut telah difasilitasi oleh unsur Muspika Kecamatan Obi bersama pihak kepolisian setempat. Dalam proses itu, dibuat surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh Leonardo Khan, Haniyati Labani, Camat Obi, Kapolsek Obi, Babinsa Desa Anggai, Kepala Desa Anggai, serta turut disaksikan oleh LSM-KANe Malut.

“Surat pernyataan kesepakatan itu menjadi dasar bahwa objek sengketa dikembalikan kepada desa sesuai hasil musyawarah bersama,” ujar Asbar.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Anggai kemudian mengambil langkah untuk menjual objek dimaksud kepada seorang pengusaha bernama Lili Daeng Manapi dengan nilai Rp300 juta. Dana tersebut, kata dia, dibagi masing-masing Rp150 juta kepada Leonardo Khan dan Haniyati Labani. Namun, Leonardo disebut menolak menerima bagian tersebut.

Asbar menilai, langkah Agil Karama yang kemudian membuat surat pernyataan perdamaian antara Leonardo Khan dan pihak pembeli dinilai sebagai tindakan yang berpotensi menimbulkan tafsir seolah-olah membatalkan kesepakatan awal yang telah difasilitasi Muspika dan kepolisian.

“Perlu dipahami bahwa surat pernyataan resmi yang dibuat dan disaksikan unsur pemerintah dan aparat memiliki kekuatan berbeda dengan surat pernyataan sepihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM-KANe Malut juga mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Obi untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus pengeroyokan yang disebut melibatkan Agil Karama dan Sarfan Elajou.

Asbar menyatakan, apabila tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat, seluruh pengurus LSM-KANe Malut akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan desakan penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Agil Karama maupun aparat kepolisian terkait tudingan tersebut.

Tim Redaksi Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar