BREAKING NEWS


 

Aksi di Kementerian ESDM: Massa Desak Cabut IUP PT Arumba Jaya Perkasa dan Tuntaskan Sengketa Lahan


Jakarta
— Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (13/2/2026). Aksi tersebut menyoroti belum rampungnya pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Desa Saramaake, Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Koordinator lapangan aksi, Wempy Habari, menyatakan perusahaan tambang tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat secara tuntas. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait penghormatan terhadap hak atas tanah masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang.

Ia menegaskan pembebasan lahan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menjadi dasar legitimasi sosial aktivitas pertambangan. Massa, kata dia, menuntut langkah konkret agar tidak terjadi ketimpangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat.

Massa aksi sempat meminta audiensi dengan pihak kementerian. Permintaan tersebut diterima, dan perwakilan kementerian menyatakan telah mencatat seluruh aspirasi serta akan menindaklanjuti laporan terkait perusahaan dimaksud. Namun, bagi massa, audiensi tersebut dinilai baru tahap awal dan belum menjadi penyelesaian substantif.

Selain mendesak penyelesaian pembebasan lahan, massa juga meminta aparat kepolisian daerah setempat mengusut persoalan tersebut guna memastikan tidak ada pengabaian hak masyarakat dalam aktivitas pertambangan. Mereka turut meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia memanggil serta memeriksa Kepolisian Daerah Maluku Utara terkait penanganan kasus pembebasan lahan di wilayah tersebut.

Massa juga mendesak pemeriksaan terhadap jajaran direksi perusahaan menyusul adanya laporan korban jiwa dalam aktivitas pertambangan di kawasan eksplorasi. Mereka menilai aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Tuntutan lain yang disampaikan adalah permintaan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan apabila dinilai tidak memenuhi kewajiban terhadap masyarakat di wilayah operasi.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga selesai. Seusai audiensi, perwakilan massa menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian pembebasan lahan bukan hanya persoalan kompensasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan pengakuan hak masyarakat.

Tim Redaksi Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar