*Audiensi Terjadi di Tengah Aksi, BIM MALUT Sampaikan Kekhawatiran Seleksi PHD kepada Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia*
Jakarta, 18 Februari 2026 — Audiensi antara Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM MALUT) dan pihak Kementerian Haji dan Umroh RI terjadi di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor kementerian pada Rabu (18/2/2026).
Saat massa tengah menyampaikan aspirasi, perwakilan BIM MALUT kemudian dipanggil masuk untuk berdialog langsung oleh pihak kementerian, dalam hal ini oleh Direktur Bina Petugas Reguler. Pertemuan tersebut menjadi ruang resmi bagi BIM MALUT untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) asal Maluku Utara yang dinilai tidak berjalan secara profesional.
Dalam audiensi tersebut, BIM MALUT menegaskan bahwa persoalan seleksi bukan sekadar menyangkut administrasi, tetapi memiliki implikasi langsung terhadap kesiapan pelayanan di lapangan. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat jumlah jamaah haji asal Maluku Utara tahun 2026 mencapai 785 orang, dengan komposisi yang didominasi oleh jamaah lanjut usia.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius apabila petugas pendamping yang terpilih tidak memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi pengalaman, pemahaman teknis manasik, maupun kesiapan menghadapi situasi darurat di lapangan. BIM MALUT menilai bahwa ketidaksiapan pembimbing berpotensi berdampak langsung terhadap keselamatan jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Sebagai bagian dari solusi konstruktif, BIM MALUT juga mengusulkan alternatif terbaik kepada pihak kementerian, yakni dilaksanakannya uji tes ulang (re-test) secara terbuka terhadap hasil seleksi PHD Maluku Utara. Usulan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa petugas yang nantinya mendampingi jamaah benar-benar memiliki kapasitas dan kesiapan profesional, terutama dalam melayani jamaah lansia yang membutuhkan perhatian dan pendampingan ekstra.
Melalui dialog tersebut, BIM MALUT menekankan bahwa langkah uji ulang bukan semata bentuk kritik, melainkan upaya menjaga standar pelayanan serta memastikan perlindungan maksimal bagi jamaah asal Maluku Utara selama proses ibadah di Tanah Suci.
Tim Redaksi Mandiolinews




