Nama Kontraktor Billy Theodorus Muncul, Proyek Selokan Diduga Milik BPBD di Bibinoi Tanpa Papan Informasi
HALMAHERA SELATAN — Proyek pembangunan selokan berskala besar di Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan transparansi anggaran pemerintah, Senin (26/1).
Proyek yang diduga berkaitan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut diperkirakan memiliki panjang lebih dari dua kilometer dan telah berjalan sekitar satu pekan. Namun, hingga kini masyarakat tidak menemukan papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan berlangsung aktif dengan melibatkan pekerja dan peralatan, tetapi tanpa disertai keterbukaan informasi kepada publik. Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara maupun daerah.
“Proyek itu sudah berjalan sekitar satu minggu, tapi torang tidak lihat papan informasi proyek sama sekali,” ujar seorang warga kepada wartawan.
Di tengah minimnya informasi resmi di lapangan, nama kontraktor Billy Theodorus disebut-sebut sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan terkait keterlibatan maupun status administrasi pekerjaan dimaksud.
Ketiadaan papan proyek dinilai bertentangan dengan ketentuan yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana publik untuk terbuka kepada masyarakat. Papan informasi proyek merupakan sarana penting kontrol sosial sekaligus bentuk keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Halmahera Selatan yang disebut sebagai instansi pemilik kegiatan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut, termasuk alasan tidak dipasangnya papan informasi serta kejelasan nilai anggaran dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan.
Warga Desa Bibinoi berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kecurigaan publik serta memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan asas transparansi.
Tim redaksi Mandiolinews






