Pemkab Halmahera Selatan Resmi Lantik Abdillah Kamarullah sebagai Pj Sekda
HALMAHERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Sabtu (24/1/2026), dengan masa jabatan selama tiga bulan hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Dr. Abdillah Kamarullah merupakan birokrat berpengalaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Sepanjang kariernya, ia telah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian dan Penelitian (2010–2011), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (2013), Sekretaris Dinas Kearsipan (2017–2019), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Penelitian (2024–2025).
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal serta menjaga stabilitas dan kinerja birokrasi daerah.
“Kepercayaan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” ujar Bupati.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Mochsin, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Heri, Dandim TNI Halmahera Selatan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga melantik lima kepala desa dari lima kecamatan. Kelima kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Ombawa Yasim H. Said, Kepala Desa Pasir Putih Zulfadli Muhammadun, Kepala Desa Ploly Irwan Andar, Kepala Desa Fofao Muhlis A. Bangkulu, dan Kepala Desa Yaba Meyer R. R.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, guna mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan merata.




