Diduga Nekat Terobos Rumah Tangga Orang, Haris Sangaji Ajak Istri Sah Bertemu Diam-diam hingga Ingin Menikah
LABUHA | Infopesisir.id — Seorang pria bernama Haris Sangaji diduga kuat melakukan tindakan yang mengusik keutuhan rumah tangga orang lain. Ia disebut menjalin komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp dengan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah, bahkan mengajak bertemu secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami korban.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada awak media pada Minggu (25/1/2026). Menurut keterangan korban, Haris Sangaji berulang kali menghubunginya dengan pesan bernuansa personal yang dinilai telah melampaui batas kepatutan dan etika sosial.
Berdasarkan isi percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, Haris Sangaji secara terbuka menyampaikan ajakan yang mengarah pada hubungan pribadi. Salah satu pesan yang dikirimkan berbunyi:
“Tong dua kawing da mari, baku dapa mari, baku cari kutu. Ngana pe laki dimana?”
Pesan tersebut memunculkan sorotan tajam, lantaran Haris Sangaji secara spesifik mempertanyakan keberadaan suami korban. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan pengakuannya saat dikonfirmasi awak media, di mana ia menyatakan “tidak tahu”
bahwa perempuan tersebut telah bersuami.
Kontradiksi tersebut semakin menguat karena dalam percakapan yang sama, Haris Sangaji juga mengajak korban untuk menikah, meskipun korban masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Haris Sangaji hanya memberikan jawaban singkat:
“Saya tidak tahu, saya minta maaf.”
Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi percakapan WhatsApp yang secara eksplisit menyinggung keberadaan suami korban.
Berdasarkan keterangan korban, Haris Sangaji juga sempat memblokir nomor WhatsApp milik suami korban, sehingga upaya klarifikasi awal tidak dapat dilakukan. Korban menegaskan bahwa peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, Haris Sangaji disebut pernah melakukan pendekatan dengan pola yang sama. Setiap kali suami korban berusaha menghubungi untuk meminta penjelasan, Haris Sangaji kembali memblokir kontak WhatsApp, yang diduga sebagai upaya menghindari konfrontasi dan menghilangkan jejak komunikasi.
Rangkaian tindakan tersebut menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban serta dinilai mencederai norma sosial, etika, dan nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Haris Sangaji belum memberikan klarifikasi lanjutan untuk menjelaskan kontradiksi antara pernyataannya dan isi percakapan WhatsApp yang beredar.
Sementara itu, suami korban bersama kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halmahera Selatan sebagai langkah hukum untuk memberikan efek jera serta melindungi kehormatan dan keutuhan rumah tangga.
Tim redaksi Mandiolinews





