BREAKING NEWS


 

GAMKI Halsel Tegaskan Empat Kades di Halsel Sah dan Final: “Kalau Ada yang Keberatan, Silakan Gugat, Bukan Ngoceh”


Halmahera Selatan
— Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Halmahera Selatan, Van Costan El Erens Galouw, S.IP, menegaskan bahwa empat kepala desa (kades) yang dilantik Bupati Halmahera Selatan telah sah secara hukum dan administratif.


Pernyataan tersebut disampaikan Van Costan pada Minggu (12/10/2025), menanggapi polemik yang sempat muncul terkait legalitas sejumlah kepala desa pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.


Menurutnya, status empat kepala desa tersebut telah final dan memiliki dasar hukum yang kuat karena tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan.


“Mereka sudah dilantik pasca dinamika di PTUN Ambon. Jadi kalau ada pihak yang merasa keberatan atau terjanggal, silakan tempuh jalur hukum, bukan hanya berteriak tanpa hasil. Empat kades ini sudah sah dan final,” tegas Van Costan.


Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan retreat kepala desa yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, sebagai upaya memperkuat mental dan komitmen para kades dalam menjalankan pemerintahan desa.


“Kegiatan retreat itu sangat positif. Ini penting untuk meneguhkan komitmen pelayanan bagi masyarakat dan pembangunan di desa. Hal-hal positif seperti ini harus kita dukung demi kemajuan daerah,” ujarnya.


Tim redaksi Mandiolinews 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar