BREAKING NEWS


 

Komisi I DPRD Halsel Diduga Jadi Tameng Kepala Desa Bermasalah


Halmahera Selatan
– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan dituding menjadi tameng bagi sejumlah kepala desa yang bermasalah di wilayah tersebut.

Tudingan itu disampaikan aktivis Maluku Utara, Muhammad Saifudin, usai menggelar aksi di kantor DPRD Halsel pekan lalu. Aksi tersebut menyoroti pelantikan empat kepala desa dan temuan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Kusubibi.

Amat Edet, sapaan akrab Muhammad Saifudin, menilai ada motif tertentu di balik langkah Komisi I DPRD Halsel yang mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar mengembalikan 12 kepala desa yang sebelumnya diberhentikan.

“Seharusnya DPRD fokus pada pengawasan, terutama menindaklanjuti persoalan yang melibatkan 12 kepala desa itu. Salah satunya mantan Kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah,” ujarnya.

Ia menyinggung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halmahera Selatan atas Dana Desa Kusubibi. Dari total Rp1,3 miliar anggaran tahun 2024, terdapat temuan penggunaan anggaran sebesar Rp993 juta yang bermasalah.

Menurut Amat, meski 12 kepala desa diberhentikan untuk pembinaan dan rencananya akan dikembalikan ke jabatannya, temuan besar seperti di Kusubibi tidak boleh diabaikan. Apalagi kasus tersebut saat ini tengah diselidiki Polres Halsel.

“Bupati sebaiknya hanya mengembalikan kepala desa yang sudah bertanggung jawab atas temuannya. Dalam kasus Kusubibi, anggaran Rp993 juta harus dikembalikan ke kas desa, atau yang bersangkutan menjalani proses hukum,” tegas Amat.

Tim redaksi Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar