BREAKING NEWS


 

Belasan Kapal Tongkang Rugikan Nelayan Kota Maba, LCI Desak Pemkab Haltim Bertindak


Haltim
– Direktur Lingkar Cita Institute (LCI), Rusmin Hasan, menyoroti keberadaan belasan kapal tongkang milik perusahaan tambang yang berlabuh di perairan Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.


 Menurutnya, keberadaan tongkang pemuat ore nikel itu tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga merampas ruang tangkap nelayan setempat.


“Sejumlah kapal tongkang jelas merampas hak-hak warga yang menggantungkan hidup sebagai nelayan. Selain itu, keberadaannya berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Rusmin, Jumat (29/8).


Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Terlebih, DPRD Haltim saat ini tengah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.



Rusmin juga mengingatkan perusahaan tambang agar tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika dibiarkan, kata dia, situasi ini akan semakin mempersulit nelayan yang setiap hari berjuang mencari nafkah di laut.


“Masyarakat tidak menolak aktivitas tambang, tapi jangan sampai persoalan lingkungan diabaikan. 


Kami minta perusahaan segera menertibkan kapal tongkang yang menghalangi aktivitas nelayan sekaligus merusak ekosistem laut,” tegasnya.


Redaksi Mandiolinews 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar