BREAKING NEWS


 

Tanggapan Sekretaris DPC GAMKI Halsel Terkait Isu Kades Kawasi Halangi Aksi Warga


HALMAHERA SELATAN
— Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, memberikan tanggapan terkait isu yang menyebut Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, menggerakkan orang dekat untuk menghalangi aksi yang digelar Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi.

Sefnat mengatakan, setelah mendengar informasi tersebut, pihaknya segera melakukan konfirmasi langsung kepada Arifin Saroa guna memastikan kebenaran isu yang beredar di tengah masyarakat.

“Jika benar beliau sampai menghalangi aksi, tentu itu tidak pantas. Karena itu kami langsung mengonfirmasi kepada beliau, dan ternyata informasi tersebut tidak benar. Kepala Desa Kawasi tidak pernah ikut campur dalam aksi yang digelar,” ujar Sefnat, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada pihak yang dapat menghalangi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalangi penyampaian pendapat di depan umum. Hal tersebut juga dipahami dengan baik oleh Kepala Desa Kawasi,” jelasnya.

Sefnat juga mengingatkan pentingnya proses konfirmasi dalam setiap pemberitaan yang melibatkan pihak tertentu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan akurat.

“Ini menjadi catatan bersama. Jika ada pemberitaan yang berkaitan dengan pihak-pihak tertentu, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap setiap pemberitaan. Hal ini juga berkaitan dengan etika jurnalistik,” pungkasnya.

Tim Redaksi Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar