BREAKING NEWS


 

Kuasa Hukum Sefnat Tagaku Angkat Bicara, Kasus Dugaan Penistaan Agama di Halsel Naik ke Tahap Penyidikan


Halmahera Selatan - Kasus dugaan penistaan agama di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan (Halsel) yang melibatkan oknum advokat berinisial SN alias Safri Nyong resmi naik ke tahap penyidikan.


Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor S.Pgl/Saksi.1/109/IV/Res.2.5/2026/Sat Reskrim terkait pemanggilan saksi pertama untuk dimintai keterangan.


Kuasa hukum Sefnat Tagaku, Risno N. Laumara, menyatakan bahwa pihak Polres Halsel telah memanggil kliennya guna memberikan keterangan lanjutan.


“Iya, klien kami telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama dengan terduga pelaku Safri Nyong,” ujar Risno, Minggu (5/4/2026).


Risno menegaskan, bukti-bukti terkait dugaan penistaan agama tersebut telah lengkap. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.


“Sampai pada tahap penyidikan berarti bukti sudah dianggap cukup. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan perkara ini,” tegasnya.


Diketahui, Safri Nyong dilaporkan atas dugaan penistaan agama terkait komentar kontroversialnya yang menganalogikan Nabi Isa dengan Bupati Halmahera Selatan dalam peristiwa pelantikan empat kepala desa di wilayah tersebut.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar