BREAKING NEWS


 

“Bongkar Dugaan Korupsi, Aktivis Malut Kepung Kejati dan Kantor Wali Kota Ternate”


Ternate, 27 April 2026
— Aliansi Aktivis Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 29 April 2026. Aksi ini menjadi respons atas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Aksi direncanakan dimulai pukul 08.00 WIT dengan dua titik utama, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kantor Wali Kota Ternate. Sekitar 100 massa aksi diperkirakan akan turun ke jalan.

Koordinator aksi, Ali, menyatakan bahwa mobilisasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, aksi ini juga bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Aksi ini lahir dari kegelisahan publik atas berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ali.

Ia mengungkapkan, salah satu isu krusial yang disorot adalah pembayaran lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang pada 2018 senilai Rp2,8 miliar. Pembayaran tersebut dinilai janggal karena tetap dilakukan meski telah ada Putusan Mahkamah Agung Nomor 191/K/Pdt/2013 yang menyatakan lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pada periode tersebut, Rizal Marsaoly diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ternate.

Selain itu, Ali juga menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023 terkait dana hibah dan bantuan sosial pada Bagian Kesra Setda Kota Ternate senilai Rp1,76 miliar yang terindikasi bermasalah.

Tak hanya itu, sejumlah dugaan lain turut menjadi sorotan, di antaranya:

Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar

Proyek panggung Festival Pulau Hiri tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar

Dugaan mark-up anggaran proyek Taman Asmaul Husna senilai Rp1 miliar

Ali menegaskan, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengambil langkah hukum konkret, termasuk membuka kembali penyidikan kasus-kasus yang dinilai belum tuntas.

“Kami mendorong pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Sekretaris Daerah Kota Ternate untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

Ia juga meminta Wali Kota Ternate mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan publik, termasuk mengevaluasi jabatan Sekretaris Daerah agar proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi kekuasaan.

“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk memastikan keuangan negara dikelola secara bersih dan berpihak kepada rakyat,” tambah Ali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Ternate maupun pihak-pihak yang disebutkan terkait berbagai dugaan tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga belum memberikan pernyataan terkait langkah penanganan kasus.

Aksi pada 29 April mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di Maluku Utara.

Tim Redaksi Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar