BREAKING NEWS


 

Guru SDN 73 Halmahera Selatan Minta Kepala Sekolah Dicopot


Halmahera Selatan — Dewan guru SD Negeri 73 Halmahera Selatan di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Mereka meminta agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya. Sabtu (11/4/2026)


Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan sejumlah persoalan internal yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Dewan guru menilai kepala sekolah menunjukkan sikap otoriter dalam mengambil kebijakan, tanpa melalui koordinasi atau musyawarah bersama tenaga pendidik.


Kepala sekolah, Frananta Edisyah Putra Sembiring, S.Pd., Gr, yang baru menjabat selama tiga bulan, dinilai gagal menjalankan tugasnya. Kebijakan yang diambil disebut berdampak negatif terhadap dewan guru serta berpotensi menghambat perkembangan dan kemajuan sekolah.


Dalam surat tersebut, dewan guru menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya:


1. Kepala sekolah dinilai bersikap otoriter dengan mengambil keputusan strategis secara sepihak tanpa melalui rapat atau koordinasi dengan staf pendidik, sehingga menghilangkan budaya musyawarah di lingkungan sekolah.


2. Pelimpahan persoalan internal langsung ke dinas pendidikan tanpa melalui pembinaan internal dianggap sebagai bentuk lepas tanggung jawab dan kegagalan dalam menjaga marwah sekolah.


3. Kebijakan penambahan jam mengajar bagi guru senior atau mantan kepala sekolah, guna memberi ruang bagi tenaga dari luar, dinilai sebagai tindakan maladministrasi yang melanggar hak profesi guru serta mencederai rasa keadilan.


4. Adanya pernyataan bernada ancaman terhadap guru yang bersikap kritis dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, sehingga berdampak pada efektivitas proses belajar mengajar.


Dewan guru menegaskan bahwa tuntutan ini bertujuan untuk mengembalikan sistem pendidikan di sekolah agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


Selain itu, dewan guru juga telah menyusun berita acara yang ditandatangani bersama sebagai dasar usulan pergantian kepala sekolah. Sejumlah nama yang tercantum antara lain Amanan Abusalam, Husna Togubu, Jamina Safiun, Nurbaya Safiudin, Ispiyati Muhammad, Sabaria Raruf, Sunarti Larasuli, Hasri, Rohani K. Malan, Hafifa Kadir, Ibnu Abdurahman, Ariyanti Hi, Haerullah, Ramla Tali, dan Nurlaila Said.


Dewan guru berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menindaklanjuti permintaan tersebut agar kondisi internal sekolah kembali stabil dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.


Redaksi: Tarmiji Usman


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar