BREAKING NEWS


 

Proyek Revitalisasi SMPN 11 Halsel Diduga “Gelap”, Warga Soroti Papan Proyek Hilang dan Transparansi Anggaran


Halmahera Selatan
– Proyek revitalisasi di SMP Negeri 11 Halmahera Selatan yang meliputi pembangunan satu unit Laboratorium Pendidikan (LEP) dan tiga ruang kelas baru menuai sorotan dari masyarakat. Warga Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, menilai proyek tersebut tidak transparan karena tidak dilengkapi papan proyek yang memuat informasi anggaran.

Seorang warga Gane Dalam yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu berjalan tanpa plang kegiatan di lokasi pekerjaan.

“Pembangunan LEP dan rehab ruang belajar di SMP Negeri 11 Halmahera Selatan bersumber dari APBD 2025. Namun sampai sekarang tidak ada plang proyek yang mencantumkan nilai anggaran maupun detail pekerjaan. Ini menimbulkan kecurigaan masyarakat karena tidak transparan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, papan proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi publik. Tanpa adanya informasi tersebut, masyarakat kesulitan mengetahui besaran anggaran serta rincian pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Program revitalisasi sekolah sendiri merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Namun pelaksanaan proyek di SMP Negeri 11 Halmahera Selatan justru memicu pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran.

Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh seorang kontraktor yang dikenal dengan sapaan Ko Yani, yang berasal dari Desa Papaceda. Proyek ini bertujuan menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi para siswa sesuai standar nasional.

Meski demikian, warga menilai pelaksanaan proyek belum menunjukkan keterbukaan yang semestinya. Mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan serta instansi berwenang untuk turun mengecek pekerjaan ini agar pelaksanaannya transparan dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata warga tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruang belajar itu telah berlangsung cukup lama, sejak 2025 hingga 2026, dengan berbagai kendala di lapangan.

“Pekerjaannya berjalan cukup lama karena banyak kendala. Bahkan tukang bangunan sering berganti. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dikelola secara serius,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Tim Redaksi Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar