BREAKING NEWS


 

Aksi 22 Januari 2026: BIM Malut Kecam PT Harita Group Tolak Massa Aksi Pembawa Data Kematian Buruh


Jakarta
— Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM Malut) menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Harita Group, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2026. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan data dan kajian terkait rentetan kematian pekerja di lingkungan anak usaha Harita Group sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Namun aksi tersebut berakhir tanpa dialog. Hingga demonstrasi berlangsung, tidak satu pun perwakilan manajemen PT Harita Group keluar untuk menemui massa aksi yang hendak menyampaikan tuntutan dan dokumen kajian keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi, massa BIM Malut membawa spanduk, poster, serta dokumen berisi kronologi dan perbandingan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan sejumlah pekerja di anak perusahaan Harita Group. Meski aksi berlangsung tertib, pihak perusahaan memilih menutup akses dan tidak merespons tuntutan massa.

Koordinator aksi BIM Malut, Arjuna, menilai sikap tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan sosial perusahaan.

“Kami datang membawa data, bukan provokasi. Kami ingin menyampaikan fakta, kajian, dan dasar hukum terkait kematian buruh. Tapi PT Harita Group memilih menutup pintu. Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa perusahaan takut mendengar fakta?” ujar Arjuna dalam orasinya.

Soroti Pola Kematian Pekerja 2025–2026

Dalam aksi tersebut, BIM Malut menyoroti sejumlah kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa, di antaranya:

Kematian pekerja di area conveyor produksi,

Insiden di jalur material panas dan furnace,

Kecelakaan alat berat di area tambang,

yang seluruhnya terjadi di lingkungan anak usaha Harita Group di Maluku Utara.

BIM Malut menilai rangkaian peristiwa tersebut bukan insiden yang berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola berulang yang mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian risiko serta pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Jika kecelakaan fatal terus berulang dari tahun ke tahun, maka masalahnya bukan pada pekerja, melainkan pada sistem dan manajemen keselamatan perusahaan,” tegas Arjuna.

Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Keterbukaan

Penolakan PT Harita Group untuk menemui massa aksi dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi, tanggung jawab sosial perusahaan, dan penghormatan terhadap hak buruh. Sebagai korporasi besar yang beroperasi di sektor industri berisiko tinggi, Harita Group dinilai seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru menutup diri dari kritik publik.

Menurut BIM Malut, sikap menutup pintu dialog hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam menjamin keselamatan kerja.

Dalam aksi 22 Januari 2026 tersebut, BIM Malut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Usut tuntas dan buka ke publik seluruh dugaan kejanggalan di balik kematian Saudara 

Gheliver Milton Robodoe, tanpa rekayasa dan tanpa intervensi korporasi. 

2. Tanggung jawab penuh PT Harita Group sebagai perusahaan induk, baik secara hukum, 

moral, maupun sosial atas hilangnya nyawa pekerja lokal. 

3. Hentikan seluruh aktivitas dan operasional PT Megah Surya Pertiwi, anak perusahaan 

PT Harita Group, karena kelalaian penerapan K3 dan lemahnya pengawasan 

keselamatan kerja. 

4. Cabut izin usaha pertambangan PT Harita Group, karena diduga gagal mengevaluasi 

dan mengawasi perusahaan-perusahaan di bawah kendalinya. 

5. Mundur Direktur Utama PT Harita Group, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral 

atas kematian buruh akibat sistem kerja yang abai terhadap keselamatan manusia.

Pengusutan tuntas dan transparan atas kematian para pekerja di lingkungan Harita Group.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Harita Group terkait penolakan menemui massa aksi maupun tuntutan yang disampaikan BIM Malut.

BIM Malut menegaskan bahwa aksi dan konsolidasi akan terus dilakukan hingga perusahaan dan negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan nyawa buruh.

Tim redaksi Mandiolinews.com

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar