BREAKING NEWS


 

DPMD dan Satpol-PP Halsel Lanjutkan Razia Kades yang Tinggalkan Desa


Halsel
, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan kembali melanjutkan razia terhadap sejumlah kepala desa yang diduga meninggalkan tugas dan tinggal di wilayah Ibu Kota Labuha.

 Razia digelar hari ini, Rabu (26/11), dengan menyasar kos-kosan dan penginapan mulai dari kawasan Babang hingga pusat Kota Labuha.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan para kepala desa mematuhi ketentuan administrasi serta keberadaan fisik di desa, sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas yang ditandatangani pada 16 Mei 2025. 


Dalam aturan tersebut, setiap kepala desa diwajibkan mengantongi surat izin dari camat sebagai syarat administrasi pencairan dana desa. Hal ini ditegaskan Kepala DPMD Halsel, M. Zaky Abd. Wahab, di ruang kerjanya.


Sebelumnya, pada Selasa (25/11/2025), razia serupa juga telah dilaksanakan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kepala desa yang tinggal di penginapan dan kos-kosan di sekitar Labuha. 



DPMD bersama Satpol-PP kemudian memberikan ultimatum kepada mereka yang terbukti meninggalkan desa dalam waktu lama.


Kepala DPMD Halmahera Selatan, Muhammad Zaky Abdul Wahab, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah penegakan disiplin sesuai isi Pakta Integritas.


“Razia yang dilakukan bersama Satpol-PP sudah tertuang dalam Pakta Integritas. Kami wajib menertibkan agar para kepala desa tetap disiplin,” tegas Zaky.


Tim redaksi Mandiolinews

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar