Karutan Ambon Perkuat Kolaborasi dengan Dit Tahti Polda Maluku untuk Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan Tahanan
Ambon — Dalam upaya meningkatkan sinergi antar lembaga penegak hukum, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Kepolisian Daerah Maluku, pada Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Dir Tahti Polda Maluku, Kompol Theodorus Rahil, bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, membahas berbagai langkah penguatan koordinasi teknis terkait pengelolaan tahanan di wilayah Maluku.
Dalam kesempatan itu, Yudhy Rizaldy menegaskan pentingnya kolaborasi antara Rutan dan Dit Tahti sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan serta pelayanan terhadap para tahanan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
“Kami menyadari pentingnya sinergi lintas lembaga dalam pengelolaan tahanan, terutama terkait alur penitipan, pemindahan, hingga pemenuhan hak-hak dasar tahanan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal,” ujar Yudhy.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis, seperti mekanisme pertukaran data tahanan, penguatan pengawasan dalam proses pelimpahan, serta koordinasi dalam menghadapi kondisi darurat dan permasalahan overkapasitas di rumah tahanan.
Sementara itu, Kompol Theodorus Rahil menyambut positif langkah yang diambil pihak Rutan Ambon. Ia menilai komunikasi dan kerja sama yang terjalin antar lembaga penegak hukum merupakan salah satu faktor kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif dan tertib.
“Kami mendukung penuh inisiatif Rutan Ambon dalam memperkuat sinergi ini. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan proses hukum terhadap tahanan berjalan lancar, tertib, dan berkeadilan,” ujar Theodorus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan antara Rutan Ambon dan Dit Tahti Polda Maluku, guna memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tahanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dan kepolisian.
Tim redaksi Mandiolinews