Lima Bulan Tanpa Kepastian, BEM UMK Soroti Transparansi Beasiswa Sultra Cerdas
Kendari, 27 Maret 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK) menyoroti lambannya proses pengumuman dan penyaluran program Beasiswa Sultra Cerdas yang hingga kini belum memberikan kepastian kepada para pendaftar.
Program beasiswa yang dibuka pada 17 Oktober 2025 dan ditutup pada 31 Oktober 2025 itu dinilai mengalami krisis transparansi. Pasalnya, lebih dari lima bulan berlalu tanpa kejelasan terkait hasil seleksi, mekanisme penetapan penerima, maupun jadwal penyaluran dana.
Presiden Mahasiswa BEM UMK, Ruslan, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan telah menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan mahasiswa.
"Lima bulan tanpa kepastian adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah program yang menyangkut hak pendidikan mahasiswa. Ini bukan lagi soal teknis, tetapi soal tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kepercayaan publik," tegas Ruslan, Jumat (27/3/2026).
Menurut BEM UMK, ketidakjelasan yang berlangsung berlarut-larut telah menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Tidak adanya informasi resmi yang terbuka dinilai memicu spekulasi dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pengelolaan program.
BEM UMK juga menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap mahasiswa yang menggantungkan keberlangsungan studinya pada program beasiswa. Ketika kepastian tidak kunjung diberikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya proses administrasi, tetapi juga masa depan pendidikan penerima manfaat.
Dalam perspektif kebijakan publik, BEM UMK memandang lemahnya keterbukaan informasi mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola program. Transparansi, menurut mereka, bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.
"Kami menuntut kepastian, bukan penjelasan yang berulang tanpa arah. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, maka ini bukan lagi soal keterlambatan, tetapi bentuk nyata pengabaian terhadap hak mahasiswa," lanjut Ruslan.
BEM UMK mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera memberikan penjelasan resmi terkait hasil seleksi, daftar penerima, mekanisme penyaluran, serta jadwal pencairan Beasiswa Sultra Cerdas.
Bagi BEM UMK, keberhasilan sebuah program publik tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau luasnya sosialisasi, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Tanpa keterbukaan dan kepastian, program beasiswa yang seharusnya menjadi harapan mahasiswa justru berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
Tim Redaksi Mandiolinews




