Skandal Nepotisme! Kades Tawa Angkat Ponakan Jadi Bendahara Kopdes Secara Diam-Diam
Halsel – Kepala Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, Bahtiar H. Hakim, diduga melakukan praktik nepotisme dengan mengangkat keponakannya sendiri, Ayu Andira Dafri, sebagai Bendahara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara sepihak dan tanpa musyawarah.
Keputusan ini menuai gelombang protes keras dari puluhan warga yang menilai pengangkatan tersebut cacat prosedur dan sarat kepentingan pribadi.
Warga menuntut agar Musyawarah Desa (Mudes) khusus segera diulang, karena proses pembentukan Kopdes Merah Putih diduga dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengangkatan Ayu juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang secara tegas melarang pengurus koperasi memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
“Ini jelas-jelas pelanggaran. Kami mendesak Disperindakop Halmahera Selatan segera membatalkan pembentukan Kopdes Merah Putih. Ini cacat hukum, cacat moral, dan mencederai semangat pemberdayaan desa,” tegas salah satu warga.
Warga mencurigai pengangkatan keponakan sang kades sebagai cara untuk membuka jalan baginya mengatur anggaran koperasi semaunya.
Mereka menyerukan agar pihak berwenang turun tangan dan menghentikan segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencoreng wajah pemerintahan desa.
Tim Mandiolinews