BREAKING NEWS


 

Sekretaris BPD Toin: Pernyataan Yurdi Soal Air Bersih Hoaks dan Provokatif


TOIN, HALMAHERA SELATAN
Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Firman Muntahar, membantah keras pernyataan anggota BPD Yurdi Abdul Rahman terkait proyek pengadaan air bersih yang disebut tidak dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan dijalankan tanpa keterlibatannya.


Firman menegaskan bahwa program tersebut telah dirumuskan dan disepakati secara terbuka dalam Musdes yang dihadiri masyarakat dan perangkat desa, termasuk Yurdi sendiri.


"Pernyataan Yurdi itu tidak benar dan menyesatkan. Saat Musdes berlangsung, dia hadir dan turut menyaksikan langsung pembahasan serta kesepakatan terkait program air bersih. Jadi sangat keliru kalau dia mengaku tidak dilibatkan," ujar Firman saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).


Firman mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh narasi yang ia sebut sebagai upaya provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di desa.


"Saya minta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru. Program ini sudah menjadi keputusan bersama demi kepentingan seluruh warga Desa Toin," tegasnya.


Pernyataan Firman diamini oleh sejumlah warga yang memastikan bahwa Yurdi hadir dalam Musdes dan mengetahui seluruh proses pembahasan program air bersih.



"Yurdi hadir dalam musdes, jadi aneh kalau dia bilang tidak tahu. Kami minta jangan ada yang memprovokasi, karena kami ingin desa ini tetap aman dan damai," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Sebelumnya, Yurdi Abdul Rahman mengkritik pelaksanaan proyek air bersih yang menurutnya tidak dibahas dalam Musdes dan dilaksanakan tanpa sepengetahuan semua anggota BPD.


Pernyataan itu memicu polemik di tengah masyarakat, dan dinilai bertentangan dengan fakta lapangan.


Tim Mandiolinews



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar