BREAKING NEWS


 

Kepala Desa Sayoang Diberhentikan Sementara, DPMD Halsel Tegakkan Instruksi Bupati


Halsel
Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Herson Matoro alias Eko, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel.


Plt Kepala Dinas PMD Halsel, M. Zaki Abd Wahab, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan dalam menjalankan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terkait penertiban dan penegakan aturan terhadap kepala desa yang melanggar ketentuan yang berlaku.


“Pemberhentian sementara ini merupakan bentuk penegakan integritas dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujar Zaki kepada media, Kamis (12/6/2025).


Ia menegaskan bahwa tindakan ini juga dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi para kepala desa agar mematuhi arahan pimpinan daerah. 


“Ini adalah tindakan tegas terhadap kepala desa yang terbukti melanggar aturan, sekaligus sebagai bentuk peringatan kepada kepala desa lainnya,” tambahnya.


Sementara itu, sejumlah warga Desa Sayoang menyambut positif langkah tegas yang diambil Plt Kadis PMD tersebut. Mereka berharap Penjabat Sementara (PjS) yang akan ditunjuk dapat memimpin desa dengan lebih baik dan sesuai aturan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bapak Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, atas tindakan tegas ini.


 Apresiasi juga kami sampaikan kepada Plt Kadis DPMD, Pak Zaki, atas keberaniannya mengambil keputusan memberhentikan Herson Matoro,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Tim Mandiolinews 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar