BREAKING NEWS


 

Bendahara Kecamatan Mandioli Selatan Bantah Tudingan Mangkir dari Tugas


HALMAHERA SELATAN
, 17 Juni 2025 — Bendahara Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Ati Anas, membantah tudingan bahwa dirinya jarang masuk kantor selama sepuluh bulan terakhir, sebagaimana diberitakan di sejumlah media dan media sosial.

Ati menyebut informasi tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan menyesatkan. Menurutnya, tugas seorang bendahara tidak selalu dilakukan di kantor kecamatan, karena sebagian besar pengurusan administrasi keuangan berada di ibu kota kabupaten, Labuha.

“Sebagai bendahara, saya sering berada di Labuha untuk mengurus berbagai hal terkait pengelolaan keuangan. Jadi tidak benar jika dikatakan saya tidak pernah masuk kantor. 

Itu hanya fitnah dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan saya,” kata Ati dalam keterangannya kepada media, Senin (17/6).

Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab bendahara mencakup seluruh pengelolaan keuangan kecamatan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. 

Karena itu, kata dia, kehadiran secara fisik di kantor kecamatan bukan satu-satunya tolok ukur kinerja seorang bendahara.

Ati juga menepis kabar bahwa dirinya bersikap emosional atau memarahi staf kantor ketika mempertanyakan soal keterlambatan gaji. Ia menegaskan bahwa setiap pencairan gaji dilakukan sesuai prosedur dan disalurkan tanpa ada penundaan.

“Tuduhan bahwa saya marah jika ada yang bertanya soal gaji juga tidak benar. Semua proses pencairan dilakukan sesuai jadwal dan tidak pernah terlambat,” tegasnya.

Tim Mandiolinews 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar