BREAKING NEWS


 

DPMD Halsel Wajibkan Gaji Perangkat Desa Lewat Rekening, Demi Transparansi dan Pelayanan Lebih Baik


Labuha, Mandiolinews
com.– Dalam langkah inovatif untuk memperkuat transparansi dan efisiensi administrasi di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan M. Zaki Abd Wahab sapaan akrabnya ZK meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan pembayaran gaji perangkat desa langsung ke rekening pribadi masing-masing.


Kebijakan ini mewajibkan kepala desa menyalurkan gaji kepada Kepala Urusan (KAUR) dan Kepala Seksi (KASI) tanpa melalui mekanisme tunai ataupun perantara informal.


"Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan gaji serta meminimalisir potensi pemotongan, penyelewengan, dan ketidaktertiban administrasi yang selama ini masih terjadi," ujar ZK,saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).


ZK menyebutkan, kebijakan ini akan diuji coba selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2025. Jika hasilnya positif, maka akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa.


"Kami juga sedang menjajaki kerja sama untuk menghadirkan layanan Brilink di tiap desa agar memudahkan perangkat dan warga dalam melakukan penarikan dana," tambahnya.


Bagi ZK, ini adalah bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang profesional dan akuntabel.


"Kami ingin proses administrasi desa berjalan lebih tertib, cepat, dan transparan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.


Sebagai tahap awal, DPMD telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa serta melibatkan pengawasan ketat dari tim internal demi memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.


"Alhamdulillah, kebijakan ini telah kami konsultasikan dengan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, dan mendapat dukungan penuh dari keduanya," pungkas ZK.


Tim Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar