MandioliNews com - Halsel- Nasip para mantan aparatur Desa Lalubi kini terpuruk, adanya Pemberhentian yang dilakukan oleh PJS Kepala Desa Lalubi Marce Popoko. Minggu (11-08-2024)


Mantan aparatur Desa menilai Bupati Bassam Kasuba tidak konsisten apa yang disampaikan namun tidak ditindak lanjuti, terkait dengan panggilan kepada PJS Kepala Desa Lalubi Marce Popoko. Hanya menabur janji manis disampaikan kepada aparatur Desa saat bertemu di kediaman Bupati Bassam Kasuba.


Goliat Pengendahen menyampaikan ke awak media ia mengatakan, Jujur saja kami kecewa kepada Pak Bupati Bassam Kasuba, karena beliau sempat prank kami bahwa beliau akan panggil PJS Kades Marce popoko terkait pemberhentian 6 orang kaur Desa, ketua RT 6 orang, ketua RW 2 orang, lembaga adat 2 orang, operator desa 2 orang dan 1 orang poldes total yang diberhentikan 19 orang, padahal Pak Bupati tidak memanggil ibu PJS Kades Marce popoko . 


"Kami juga sudah ketemu pak Kadis PMD dan Kabid intinya mereka menyayangkan pemberhentian kaur, ketua RT, ketua RW, lembaga adat, operator desa dan poldes, Karena tidak sesuai UU Desa nomor 3 tahun 2024 pasal 28 ayat 2 dan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa oleh PJS Kades Marce popoko. dan mereka menyerahkan semuanya itu kepada Bupati selaku kepala Daerah dan kepala Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan. Kata Goliat 


Kami juga menilai Bupati Bassam Kasuba tidak komitmen dan tidak tegas padahal Bupati juga telah menyampaikan bahwa Pemberhentian aparatur Desa dan jajaran lain, oleh PJS Kades Lalubi Marce popoko adalah bentuk pelanggaran perundang-undangan dan aturan lainnya. Ujarnya 


Selanjutnya, Kami juga menyayangkan salah satu anggota DPRD dapil III yang mendampingi PJS Kades Lalubi Marce popoko disaat memenuhi panggilan kadis PMD, padahal nyatanya PJS Kades melanggar aturan terkait pemberhentian kaur dan jajaran lain bahkan merusak kerukunan antara Masyarakat yang sudah terbangun dengan baik selama ini.


"DPR itu adalah wakil Rakyat seharusnya menjadi penengah bukan lebih memperkeruh suasana di desa, sehingga menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Ungkapnya. 


Untuk itu kami berharap Bupati Bassam Kasuba menyelesaikan masalah ini terkait pemberhentian aparatur Desa dan jajaran lain oleh PJS Kades Lalubi Marce popoko, sikap yang arogan dan brutal di pertontonkan dengan kebijakan yang sepihak. dan apabila tidak diselesaikan dengan arif dan bijaksana oleh Bupati Bassam Kasuba.


Maka dukungan selama ini kepada Muhamad Kasuba 2 (Dua) periode bupati Halmahera selatan dan Us-Basam serta pileg 2024 akan kami alihkan ke kandidat lain di pilkada 2024 nanti, Kami ini Togale, kami akan selalu menjaga harga diri kami, kami adalah anak-anak leluhur para canga Hotuuuu. Tutupnya. * (Tim)