Mediamandiolinews Com. Halsel Lembaga Swadaya masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini polres Halmahera selatan segera tuntaskan kasus pencabulan anak di bawa umur yang di duga ngibul ( Gagal) yang sebelumnya, terjadi di Desa Bori Kecamatan Bacan Timur, pertengahan bulan Juli lalu, kembali terjadi di Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.
Hasil investigasi LSM-KANe Malut bahwa saat ini korban dari Desa Kampung Makian adalah seorang pelajar SD berusia 11 tahun
mengalami peristiwa nahas yang dilakukan terduga pelaku inisial AS yang di kategori merupakan tetangga korban kasus terjadi tepatnya pada hari Rabu (7/8/2024 kemarin sekira pukul 14.00 WIT di desa kampung makian
Menurut keterangan ibu korban Anak saya dicabuli dengan memegang payudara. Kejadian itu saat anak (korban) meminjam uang untuk membeli bahan bakar minyak BBM ke pelaku,lalu kemudian pelaku memangil korban masuk ke dalam rumah tepat di ruang keluarga pelaku kemudian melancarkan aksinya, akhirnya korban merasa takut dan panik korban langsung lari keluar rumah.
korban ketakutan dan melakukan perlawanan kemudian bergegas keluar dari rumah pelaku.
Dengannya peristiwa ini orang tua korban merasa dirugikan dan tidak menerima baik ulah pelaku sehingga ibu korban sudah membuat laporan ke Reskrim Polres Halsel, ibu korban pun meminta kepada bapak Kapolres Halsel agar segera usut tuntas dan tangkap pelaku,ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Risal Sangaji desak pihak polres Halsel agar segera tuntaskan kasus pencabulan yang suda menjadi etensi publik,
apa bila polres Halsel tidak secepatnya ambil langka maka LSM-KANE Malut akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan terapkan supermasi hukum di jajirah Halmahera selatan.
0Komentar