Mediamandiolinews com.
Halsel Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut Desak pihak kepolisian Polres Halmahera selatan  agar segera secepat tuntaskan kasus pencabulan anak di bawa umur yang sementara suda menjadi sorotan publik masyarakat Halmahera selatan kasus tersebut di duga salah pelaku adalah ayah dari korban.


Ketua Investigasi LSM-KANe Malut Sardin Adam  meminta kepada  Polres halamahare selatan segera  Tangkap dan Adili tiga orang  Oknum  terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawa umur di antaranya ayah kandung dari korban.


 persetubuhan anak di bawah umur yang di lakukan 4 pria, satu di antaranya adalah ayah kandung, hal tersebut terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.


Korban aliyas bunga  nama samaran, awalnya ada tanda merah di leher bunga yang mencurigakan, lalu bunga di tanya sama bibinya dan akhirnya terbongkar.


Akhirnya Bunga sebagai korban  menceritakan kepada bibi dan ibunya kalau dia di setubuhi pelaku insial HS pada 13 Juli 2024 malam beberapa waktu lalu, mendengar cerita bunga, lalu di laporkan ke Polres Halmahera Selatan pada Tanggal 14 Juli 2024 dengan Tanda terima  Laporan. Nomor : STPL/344/VII/2024/SPKT

Dari pengakuan AY, ibu kandung Bunga, Laporan tersebut kemudian di mediasi dan hasil dari mediasi, pelaku membayar Rp. 20 juta kepada korban untuk tidak melanjutkan proses Hukum karena pelaku HS juga anak di bawah umur yang masih berusia 17 Tahun dan duduk di Bangku SMA.


“Setelah kami lapor ke polres, pelaku langsung di tangkap, namun saya diminta agar di selesaikan kekeluargaan lewat mediasi karena pelaku juga di bawah umur, dan pelaku tebus Rp. 20 Juta” Kata AYl, anjut AY. Dirinya mengaku gemetar saat menerima uang senilai Rp. 20 Juta di hadapan penyidik karena merasa menjual anaknya sendiri 


Sardin Adam sebagaik etua investigasi LSM-KANe Malut  menerangkan bahwa dengan ada membayar uang 20 juta pelaku ke korban ini kita juluki bahwa anak di jadikan lahan bisnis oleh oknum"

Tak sampai di situ, bocah berusia 12 tahun yang sebagai korban pencabulan  masih duduk di bangku Kelas Enam Sekolah Dasar (SD) itu, mengaku tidak hanya HS tetapi sebelumnya di setubuhi dua pria secara bergantian lalu dalam beberapa bulan kemudian di setubuhi ayah kandungnya.


Dan lebih bijat lagi Waktu itu Samuel dan Nyong (pelaku)  minum bersama bapa saya, kemudian bapa saya pergi menelpon sama perempuan, lalu saya di tarik dan di paksa oleh Samuel dan Nyong lalu setubuhi saya secara paksa dan bergantian” ungkap bunga sambil meneteskan air mata


Peristiwa tersebut seingat bunga terjadi pada akhir tahun 2023 lalu di tempat kerja ayah bunga, di situ juga tempat tinggal bunga bersama ayahnya di salah satu perusahan Galian C, Desa Bori Kecamatan Bacan Timur.

Dalam kondisi gemetar, kepada awak media bunga mengisahkan perbuatan bejat yang di lakukan ayahnya Insial YLS Alias Arman, pada malam hari di kamar tidurnya, menjelang beberapa bulan kemudian setelah Bunga di setubuhi Samuel dan Nyong.


“Saat itu saya lagi tidur, lalu begitu kaget papa suda di atas badan saya dan mengancam dengan pisau di leher, jadi saya ikut saja” cerita bunga

Bocah lugu yang berparas cantik itu mengaku suda menceritakan semuanya kepada pihak kepolisian dan berharap ayahnya di jebloskan ke penjara atas perbuatannya.


Kasus Setubuhi Anak Kandung, Polres Halsel Diminta Usut Tuntas dan Adili

Risal Sangaji selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang anak negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut meminta polres Halsel segera tuntaskan,sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.



Tim:mandiolinews