PAW Kepala Desa Pasir Puti Selesai, Zulfadli Muhammadun Raih Suara Terbanyak
Halmahera Selatan – Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasir Puti, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pemilihan tersebut diikuti oleh tiga kandidat. Dari hasil penghitungan suara, Zulfadli Muhammadun berhasil meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang PAW Kepala Desa Pasir Puti.
Berdasarkan perolehan suara, kandidat nomor urut satu, Zulfadli Muhammadun, memperoleh lima suara. Kandidat nomor urut dua, Ujud Hasim, meraih empat suara, sedangkan kandidat nomor urut tiga, Afdal Imran, memperoleh satu suara.
Proses pelaksanaan PAW berlangsung aman, lancar, dan tertib, sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang telah ditetapkan panitia pemilihan.
Pemilihan Antar Waktu ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pasir Puti, sekaligus menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa tersebut.
Dalam keterangannya, Zulfadli Muhammadun menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat serta mengajak seluruh elemen, termasuk rival politiknya, untuk bersama-sama membangun desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung yang telah berjuang hingga hari ini. Alhamdulillah, saya dipercaya menjadi pemenang dalam PAW Kepala Desa Pasir Puti. Saatnya kita bersatu dan meninggalkan perbedaan untuk membangun Desa Pasir Puti ke arah yang lebih baik,” ujar Zulfadli.
Ia juga menegaskan bahwa kemajuan Desa Pasir Puti merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Perkembangan dan kemajuan Desa Pasir Puti ada di pundak kita semua. Sebagai kepala desa terpilih, saya memiliki niat dan komitmen kuat untuk membangun desa ini agar lebih maju. Mari kita bersama-sama memajukan desa kita,” tambahnya.
Redaksi: Tarmiji Usman





