MandioliNews com Hal-Sel – Kepala desa Wayakuba Fardani Kobu-Kobu, Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, dinilai tidak transparan. Warga menduga Kepala Desa menggelapkan Dana Desa. Kamis (01-08-2024)
Hal tersebut dikatakan warga yang namanya tidak ingin disebutkan. Kekesalan dan mengecewakan kami warga Desa Wayakuba terhadap Kepala Desa tidak dapat dibendung lagi, orang yang kami dambakan untuk membawa Desa Wayakuba agar jauh lebih baik dan maju serta berkeadilan pupus sudah.
Hal ini sangat jelas kita lihat dari pembangunan Infrastruktur, pemberdayaan, tidak berjalan normal dan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh kepala Desa Wayakuba Fardani Kobu-Kobu. Ujarnya
"Kemudian Pembangunan MCK 4x3 dengan pagu anggaran 34.207.000 dan pembangunan deker 5x3 dengan pagu anggaran 59.970.000 dua item kiagatan fisik ini pad tahun 2023, menurut kami ini sangat tidak masuk akal begitu besar anggaran yang di plot Dengan pembangunan sempit itu.
Selain itu ada juga pembangunan jalan setapak tahun 2023 yang sudah disepakati saat Musdes kemudian suda tertuang dalam APBDes diruba kembali dengan alasan di ganti dengan buat profil Desa, namun sampai saat ini bentuk dari pembuatan profil Desa tidak terlihat lalu anggarannya di mana.
Untuk tahun 2024 fisik yang dibangun itu jalan setapak kurang lebih 100 meter namun tidak diketahui berapa besaran Pagu anggaran bahkan Kades tidak memasang papa proyek. Semua di tutupi oleh Kepala Desa kami sangat kecewa sebap transparansi nya tidak ada Kepada kami sebagai warga. Ungka warga. Pengungkapannya
Sambung Ketua BPD Firdaus Hi Muhammad S.Pd menjelaskan, apa yang diuraikan oleh warga memang jelas itu sesuai dengan realita yang terjadi di desa. Saya sangat memperhatikan selama saya di pilih menjadi ketua BPD banyak hal yang suda kami upayakan agar desa kami maju pengelolaan keuangan yang baik.
Namun banyak hal juga terjadi di antaranya. Pembangunan fisik mulai dari 2022-2024 banyak juga ada penyelewengan dana Desa di antaranya. Pembangunan jalan setapak di uba menjadi profil desa anggarannya tidak diinformasikan ada juga MCK dan pembangunan Deker semuanya penyimpangan tahun anggaran 2023. Kata Firdaus
Selain fisik ada juga beberapa Bidang anggarannya yang ditanyakan di antaranya, *Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa
- Sub Bidang pendidikan. 122.645.000
- Sub Bidang Kesehatan. 68.500.000
*Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Sub Bidang Kelautan dan Perikanan. 141.500.000
- Sub Bidang Pertanian dan Peternakan. 21.285.593
*Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak
- Sub Bidang Keadaan Darurat. 23.883.960
- Sub Bidang Keadaan Mendesak. 129.800.000
Kepalah Desa selalu menutupi tidak melibatkan BPD untuk membicarakan semua ini. Kami jelas sangsi ada tiga bidang anggarannya dengan jelas, namun tidak mengetahui di mana di gunakan sebap tidak terlihat bukti fisik. Ungkapnya
Untuk pembangunan fisik tahun 2024 adalah jalan setapak yang panjangnya sekitar 100 meter namun dibangun 30 meter sisanya belum di kerjakan, namun tidak ada papan proyek sehingga tidak di ketahui pagu anggarannya, kami akan melakukan pengecekan secara detail agar semua ini bisa di jelaskan secara rasional sebap ini kepentingan Desa dan Masyarakat
Kami hanya meminta pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan bisa melakukan Audit khusus agar kami mengetahui bersama, sebap warga selalu memahami apa yang suda terjadi di desa ini. Tutup Firdaus* (Tim)
0Komentar