BREAKING NEWS


 

Rutan Ambon Gandeng BNNP Maluku, Resmi Jalankan Program Rehabilitasi bagi WBP


Ambon
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10/2025).


Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan komprehensif yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pemulihan mental, emosional, dan sosial bagi warga binaan, khususnya yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.


Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Rutan Ambon, diawali dengan apel dan sambutan para pimpinan, dilanjutkan dengan pengenalan program kepada peserta. Para WBP yang mengikuti program ini telah melalui proses seleksi dan asesmen bersama tim BNNP Maluku serta petugas pembinaan Rutan.


Hadir dalam kegiatan tersebut tim rehabilitasi dari BNNP Maluku yang terdiri dari empat tenaga profesional, yakni Ketua Tim Novi Ernilawati, seorang psikolog, dokter, konselor adiksi ahli, dan konselor adiksi mahir. Mereka akan memberikan layanan konseling individu dan kelompok, asesmen psikologis, intervensi medis ringan, hingga terapi perilaku berbasis dukungan sosial dan spiritual.


Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menyelenggarakan pembinaan yang bermakna bagi warga binaan.


“Kami tidak ingin warga binaan sekadar menjalani hukuman. Kami ingin mereka keluar dari sini dalam kondisi lebih baik, sehat, dan memiliki harapan baru. Melalui rehabilitasi ini, kami membuka jalan menuju pemulihan yang sejati,” ujar Yudhy.


Program rehabilitasi ini menggunakan pendekatan non-residensial, artinya pelaksanaan dilakukan di dalam rutan tanpa memindahkan peserta ke panti rehabilitasi. Metode ini dinilai efektif dan fleksibel diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.


Ketua Tim BNNP Maluku, Novi Ernilawati, mengapresiasi kolaborasi tersebut.

“Ini langkah besar untuk membangun kesadaran bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk masyarakat di luar, tetapi juga hak bagi warga binaan. Kami hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi. Tujuan utama kami adalah pemulihan,” tegasnya.


Salah satu peserta program, berinisial R.A, mengaku bersyukur mendapat kesempatan mengikuti program tersebut.



“Saya tidak menyangka masih ada yang peduli dengan kami di sini. Lewat program ini, saya merasa punya harapan untuk berubah dan ingin keluar sebagai orang yang lebih baik, untuk diri sendiri dan keluarga,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.


Peserta lainnya, S.P, mengaku sempat ragu, namun akhirnya merasa yakin setelah mengikuti sesi perkenalan program.

“Awalnya saya pikir cukup menjalani hukuman saja, tapi ternyata kami juga butuh penyembuhan dari dalam diri. Saya berharap program ini terus berlanjut,” katanya.


Program ini juga mendukung arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo, terutama terkait pemberantasan narkoba, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyediaan layanan rehabilitasi bagi kelompok rentan di lembaga pemasyarakatan.


Melalui sinergi Rutan Ambon dan BNNP Maluku, program ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Maluku, sekaligus membuktikan bahwa dari balik tembok penjara, harapan dan perubahan tetap bisa tumbuh.


Tim redaksi Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar