Mediamandiolinews com.HALSEL- Berdasarkan informasi yang didapat Media Mandiolinews.com,  di lapangan dan keterangan beberapa Warga di desa yaba kejadian masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang diduga sangat tidak tepat sasaran membuat masyarakat protes dan mengkritik Kepala Desa dan perangkatnya


Ada beberapa hal yang dinilai masyarakat bahwa kepala Desa yaba diduga mendistribusikan BLT tidak tepat sasaran, ialah Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH dan BPNT juga ikut menerima BLT. Bahkan terkesan hanya di lingkaran keluarga kades yang menerima BLT. Mirisnya lagi, terdapat beberapa KK dimana seluruh anggota keluarganya menerima BLT, padahal dalam keluarga tersebut ada yang penerima PKH.


Di tempat terpisah salah satu tokoh adat  desa yaba lamber bidoro  saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya mengatakan benar adanya warga yang ribut soal pembagian BLT 


“Kepala Desa membuat satu aturan yaitu dia membagikan BLT untuk satu keluarga mulai dari orang tua sampai anak-anaknya. Jadi satu rumah itu semua anggota di dalam KK itu menerima BLT. Lalu ada lagi misalnya, istri terima PKH, suaminya terima BLT. Apakah itu memenuhi kriteria yang ada?”, tanya lamber bidoro 


Lamber menilai, pendataan nama penerima BLT asal pasang tersebut, karena unsur balas jasa politik. “Coba kepala desa punya nurani pasti dia akan membagikan bantuan ini sesuai kriteria yang ada. Karena di Desa yaba ini masih banyak orang miskin, lansia, janda dan duda. Jangan pilih kasih karena persoalan ini kami menilai berkaitan dengan politik”, ujarnya.


Saya selaku ketua adat Dea Yaba mengharapkan kepada Pak Bupati Segera mengantikan PJs.Desa Yaba secepat mungkin, kami lansia desa yaba juga merasa di tindas oleh PJs.Desa Yaba Nurjana lameko, ungkapnya.


Kondisi ini memantik berbagai pertanyaan serta keluhan masyarakat atas kebijakan yang dilakukan pejabat sementara (PJs) Kepala Desa yaba yakni Nurjanah lameko Karena pembagian BLT DD yang di lakukan pemerintahan Desa yaba diduga tebang pilih dan tidak tepat sasaran.


Olehnya itu Masyarakat Desa Yaba Mendesak Kepada Inspektorat Halsel segera mengaudit Nurjana Lameko, dan masyarakat mendesak Pemda Halsel, yakni Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba, Segera memberhentikan Nurjana Lameko dari Jabatannya Sebagai PJs Desa Yaba, Karena diduga PJs.Desa Yaba sudah menjabat 2 tahun lebih, olehnya itu harapan masyarakat kepada Pak Bupati Segera mengantikan PJs.Desa Yaba dengan waktu yang singkat.(Tim)