Tak ada Toleransi Bagi Mengganggu Suasana Ramadhan, Itu Komitmen Karang Taruna dan Malintang Desa Kawasi
Halmahera Selatan - Pengurus Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) dan Karang Taruna Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Karang Taruna Desa Kawasi, Rabu (4/3/2026). Rapat dihadiri Ketua Malintang Kawasi Bambang Bakri dan Ketua Karang Taruna Kawasi Jois Nanlesi.
Bambang Bakri mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat dan merusak kekhusyukan Ramadhan.
“Kami sebagai unsur yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kawasi tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang melakukan tindakan tidak pantas dan merusak suasana Ramadhan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, Ramadhan merupakan momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat silaturahmi. Karena itu, segala bentuk provokasi, keributan, maupun aktivitas yang merugikan masyarakat dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bulan suci.
Senada, Jois Nanlesi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna memperkuat pengawasan di wilayah Desa Kawasi.
Menurut Jois, patroli rutin akan ditingkatkan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lainnya. Jika ada yang terlibat dalam aksi meresahkan, tentu harus siap menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi sosial,” katanya.
Pengurus Malintang dan Karang Taruna juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Kawasi untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif serta menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat persatuan dan solidaritas sosial.
Redaksi: Tarmiji Usman




