BREAKING NEWS


 

Abrasi Ancam Permukiman, Warga Soroti Pengambilan Pasir Ilegal di Desa Kawasi


Halmahera Selatan - Pengambilan pasir ilegal di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyebabkan garis pantai menyusut dan memicu abrasi yang mengancam permukiman serta perkebunan warga pesisir.


Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, Minggu (1/3/2026), bahwa aktivitas pengambilan pasir secara ilegal di bibir pantai telah berlangsung cukup lama dan berdampak serius terhadap lingkungan.


“Operasi pengambilan pasir secara ilegal di pesisir pantai mengancam wilayah pantai dan menyebabkan abrasi yang mencolok. Hal ini merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian signifikan bagi warga setempat,” ujarnya.


Menurutnya, belasan mobil pikap (open up) beroperasi siang dan malam mengangkut pasir untuk diperjualbelikan demi meraup keuntungan.


“Aktivitas ini sudah menjadi rutinitas. Puluhan mobil beroperasi mengambil pasir secara ilegal di bibir pantai, lalu menjualnya untuk mendapatkan keuntungan besar,” tambahnya.


Ia menjelaskan, ribuan kubik pasir diduga telah diambil dari kawasan tersebut tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem pesisir.


“Pengambilan pasir untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi sudah berlangsung lama. Ribuan kubik pasir sudah diambil tanpa memikirkan dampak besar yang ditimbulkan,” ungkapnya.


Sumber tersebut juga merinci jumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, yakni 10 unit mobil dengan tipe serupa. Dua unit disebut milik berinisial F, satu unit I, satu unit D, satu unit N, satu unit FD, satu unit E, dan tiga unit J.


Di akhir keterangannya, ia mendesak Pemerintah Desa Kawasi untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah kerusakan pantai yang semakin meluas.


“Kami meminta Pemerintah Desa Kawasi segera bertindak tegas terhadap oknum yang mengambil pasir secara ilegal. Ini soal kerusakan lingkungan dan demi menjaga alam dari musibah yang lebih besar,” pungkasnya.


Redaksi: Tarmiji Usman

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar