Razia Bongkar Bobroknya Pengawasan Nakertrans Halsel: LC Kafe Fortune Bekerja Tanpa AK 1
HALMAHERA SELATAN — Kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan keras. Sejumlah Lady Companion (LC) di Kafe Fortune kedapatan bekerja tanpa mengantongi Kartu AK 1 saat razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (24/1/2026).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halsel, Ifan Zamzan, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan persoalan administratif semata, melainkan bentuk pelanggaran ketenagakerjaan yang nyata. Dalam pemeriksaan di lokasi, beberapa LC tidak mampu menunjukkan Kartu AK 1 sebagaimana diwajibkan bagi tenaga kerja.
“Ini bukan hal sepele. AK 1 adalah dokumen dasar ketenagakerjaan. Fakta di lapangan menunjukkan ada pekerja yang beraktivitas tanpa kelengkapan itu,” tegas Ifan.
Ironisnya, Kepala Bidang di Nakertrans Halsel, Erwin Dodolang, saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026), justru mengakui bahwa Kartu AK 1 para LC tersebut sebenarnya sudah diterbitkan, namun belum diserahkan kepada pekerja yang bersangkutan.
“Kartu AK 1 memang sudah ada, hanya belum diserahkan. Kami akui pengawasan dari Nakertrans belum maksimal,” ujar Erwin di ruang kerjanya.
Pengakuan ini justru memunculkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan Nakertrans. Pasalnya, jika kartu telah diterbitkan namun tidak berada di tangan pekerja, maka praktik mempekerjakan tenaga kerja tanpa dokumen resmi tetap berlangsung dan dibiarkan.
Di sisi lain, pengurus LC Kafe Fortune berdalih bahwa pengambilan Kartu AK 1 hanya dilakukan untuk LC yang dianggap aktif bekerja. Namun alasan tersebut bertolak belakang dengan hasil razia, di mana sejumlah LC yang sedang aktif justru tidak mengantongi kartu saat pemeriksaan dilakukan.
Kondisi ini dinilai mencerminkan kelalaian sistemik yang berpotensi membuka ruang pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya di sektor hiburan malam.
Publik pun mendesak agar Nakertrans Halsel tidak hanya mengakui kelemahan, tetapi segera melakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.
Tim redaksi Mandiolinews




