BREAKING NEWS


 

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional usai Penolakan Atlet Israel


JAKARTA
— Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia berupa larangan menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Keputusan ini diambil menyusul tindakan pemerintah Indonesia yang membatalkan visa enam atlet Israel untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik Federasi Senam Internasional (FIG) ke-53 di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 19–25 Oktober 2025.


Langkah tegas IOC diumumkan usai rapat Komite Eksekutif (Executive Board/EB) pada September lalu, dan kembali dibahas dalam pertemuan daring pekan ini. Dalam pernyataannya, IOC menilai kebijakan pembatasan akses bagi atlet berdasarkan kewarganegaraan atau alasan politik merupakan pelanggaran terhadap Piagam Olimpiade, khususnya prinsip non-diskriminasi yang menjadi dasar Gerakan Olimpiade.


“Tindakan seperti ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis IOC dalam pernyataan resminya di situs web, Kamis (23/10/2025).


Langkah Tegas IOC terhadap Indonesia


Menindaklanjuti insiden tersebut, IOC Executive Board menetapkan sejumlah langkah penting, antara lain:

Menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, dan pertemuan olahraga internasional lainnya, hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan resmi bahwa semua peserta, tanpa diskriminasi kewarganegaraan, dapat masuk ke wilayah Indonesia.


Merekomendasikan kepada seluruh Federasi 


Internasional agar tidak menggelar kejuaraan atau pertemuan olahraga di Indonesia sampai ada jaminan yang memadai dari pemerintah.

Meminta KOI dan FIG untuk hadir ke markas IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas langsung situasi tersebut.


Meninjau ulang sistem kualifikasi Olimpiade


dengan memastikan seluruh tuan rumah menjamin akses bagi semua atlet tanpa terkecuali.


IOC menegaskan, negara tuan rumah memiliki tanggung jawab menjamin akses bebas dan nondiskriminatif bagi setiap atlet, sesuai semangat persatuan dan netralitas politik yang dijunjung tinggi dalam gerakan Olimpiade.


Latar Belakang Penolakan


Kasus ini bermula ketika pemerintah Indonesia menolak memberikan visa bagi enam atlet asal Israel yang dijadwalkan berlaga pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG 2025 di Jakarta. Federasi Senam Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun ditolak. Akibatnya, para atlet tersebut gagal bertanding dan memicu reaksi keras dari IOC.


IOC menilai tindakan pemerintah Indonesia bertentangan dengan prinsip dasar Olimpiade dan merugikan hak atlet untuk berkompetisi tanpa intervensi politik.


Penegasan IOC


Dalam penutup pernyataannya, IOC kembali menyerukan kepada seluruh negara anggota agar menjamin kebebasan atlet untuk bertanding di mana pun kompetisi digelar.


“Setiap atlet berhak untuk berkompetisi secara damai dan tanpa diskriminasi di mana pun kompetisi itu diadakan,” tegas IOC.


Tim redaksi Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar