BREAKING NEWS


 

DPMD Halsel Ajak Desa Segera Sesuaikan APBDes Perubahan Sesuai Ketentuan


HALMAHERA SELATAN
— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan terus mendorong percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan di seluruh desa. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembangunan desa tetap selaras dengan kebijakan nasional dan kondisi keuangan terkini.


Kepala DPMD Halmahera Selatan menjelaskan, penyesuaian APBDes merupakan bagian dari mekanisme administrasi tahunan yang penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, penetapan APBDes Perubahan masih dapat dilakukan hingga 30 November 2025, sehingga pemerintah desa diharapkan segera menyesuaikan rencana kegiatan, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi Dana Desa secara nasional.


“Perubahan APBDes masih dalam koridor normatif. Kami hanya mengingatkan agar desa tidak terlambat menyesuaikan karena ada sejumlah hal teknis yang perlu diperhatikan, terutama pada sektor-sektor prioritas,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).


Ia menambahkan, program-program penting seperti ketahanan pangan — di antaranya penanaman jagung dan distribusi beras — perlu disesuaikan kembali dalam APBDes Perubahan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat.


Lebih lanjut, dengan adanya pengurangan sekitar 18 persen Dana Desa secara nasional, pemerintah daerah mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip efisiensi dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.


“Penyesuaian ini penting agar penggunaan Dana Desa tetap efektif, transparan, dan sesuai aturan. Pemerintah desa diharapkan terus berkoordinasi dengan DPMD agar proses administrasi berjalan tertib dan tepat waktu,” tambahnya.


Tim redaksi Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar