SEMAHABAR Desak Pemda Halbar: Hentikan Penelantaran Rakyat, RS Pratama Harus Dibangun di Loloda!
Halbar –Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) Kota Ternate menegaskan akan terus menggelar aksi demonstrasi besar-besaran hingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemda Halbar) memenuhi hak masyarakat, khususnya terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda.
Ketua Umum SEMAHABAR, Gusti Ramli, menyebut aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis (4/9/2025) belum mencapai target karena 13 tuntutan utama mereka belum dipenuhi.
“Kami akan terus bersuara karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Perjuangan ini membutuhkan komitmen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat luas agar selaras dengan asas demokrasi dan keadilan,” tegas Gusti dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2025).
Pemda Dianggap Abaikan Hak Dasar Masyarakat
Menurut Gusti, keberpihakan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa menjadi faktor penting dalam menekan Pemda Halbar agar menjalankan kebijakan yang pro-rakyat.
“Kami sedang mematangkan konsolidasi. Kami butuh dukungan penuh dari seluruh pemuda dan masyarakat Halbar. Sudah cukup masyarakat Halbar hidup dalam kesengsaraan dan ketidakadilan,” ujarnya.
Gusti menegaskan, mangkraknya
pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu
adalah bentuk kelalaian serius Pemda Halbar terhadap kewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini, katanya, membuat masyarakat Kecamatan Loloda menjadi korban kebijakan yang tidak adil.
“Dalam kehidupan bermasyarakat ada tiga hal paling penting: pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar. Hari ini, masyarakat Loloda kehilangan semuanya. Untuk apa kita biarkan para penjahat kebijakan ini terus memimpin?” tegasnya.
Pemindahan Lokasi RS Pratama Dinilai “Kejahatan Kebijakan”
Gusti mengecam keputusan Pemda Halbar yang memindahkan pembangunan RS Pratama dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat dan kekejaman struktural.
“Loloda adalah wilayah terjauh, terisolasi, dengan akses transportasi sulit. Kehadiran RS Pratama sangat dinanti. Pemindahan proyek ini jelas merampas harapan masyarakat dan menyakiti ribuan jiwa,” sesalnya.
Laporan Resmi Tegaskan RS Harus Dibangun di Loloda
SEMAHABAR memegang Laporan Hasil Verifikasi dan Kunjungan Lapangan pembangunan RS Pratama pada 1–4 Juli 2024. Dalam laporan tersebut, tim lapangan memberikan dua rekomendasi penting:
Pembangunan RS Pratama harus tetap dilakukan di Kecamatan Loloda sesuai Rencana Kerja (RK). Jika ada perubahan lokasi, Pemda hanya diperbolehkan memindahkan proyek antar-desa di dalam Kecamatan Loloda, bukan keluar kecamatan.
Pembangunan di Kecamatan Ibu ditolak
karena bertentangan dengan hasil verifikasi dan menyalahi aturan yang berlaku.
“Kami punya bukti tertulis. Jika Pemda tetap memaksakan pembangunan di Kecamatan Ibu, itu jelas melanggar aturan dan mengkhianati aspirasi rakyat,” tegas Gusti.
SEMAHABAR Serukan Perlawanan Rakyat
Menutup keterangannya, Gusti mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Halbar untuk bersatu melawan kebijakan Pemda Halbar yang dinilai merugikan rakyat.
“Kami mengundang seluruh pemuda dan masyarakat Halbar. Mari kita lawan pemerintahan yang abai terhadap hak-hak rakyat ini. Perjuangan belum selesai!” pungkasnya.
Tim redaksi Mandiolinews