BREAKING NEWS


 

DPMD Halsel Pastikan Pelantikan Empat Kades Sah, Bupati Gunakan Hak Diskresi


Halmahera Selatan
– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan menegaskan, pelantikan empat kepala desa (kades) oleh Bupati Halmahera Selatan beberapa hari lalu sah dan dilakukan sesuai hak diskresi kepala daerah.


 Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, menanggapi polemik yang berkembang.

Zaki menjelaskan, kisruh ini berawal dari sengketa 12 desa yang dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. 


Dari jumlah tersebut, enam desa dinyatakan menang di tingkat desa sekaligus di PTUN dan sudah dilantik lebih dulu. Sementara itu, lima desa lainnya memang menang di tingkat desa, tetapi kalah di PTUN.


“Putusan PTUN Ambon membatalkan SK Bupati tahun 2022 dan 2023. Itu sudah dijalankan dengan pemberhentian kepala desa yang sebelumnya dilantik. Jadi, untuk desa yang kalah di PTUN, persoalannya dianggap selesai,” jelas Zaki, Senin (09/09/2025).


Lebih lanjut, Zaki menyebut, ada satu desa, yakni Liaro, yang menang di dua tingkat — baik di tingkat desa maupun PTUN. Sementara lima desa lainnya hanya menang di tingkat desa. Untuk kasus lima desa tersebut, kata dia, DPMD melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik.


DPMD kemudian menelaah proses pemilihan, perolehan suara, dan aspek hukum lainnya. Hasil kajian tersebut disampaikan kepada Bupati melalui Bagian Hukum sebagai rekomendasi resmi.


“Amar putusan PTUN tidak menyebutkan secara eksplisit siapa yang harus dilantik, hanya membatalkan SK sebelumnya. Karena itu, Bupati memiliki kewenangan mengambil langkah melalui asas diskresi kepala daerah,” tegasnya.


Zaki memastikan, keputusan pelantikan empat kades tersebut sudah melalui kajian hukum, pertimbangan administrasi, dan asas kewenangan.


“Berdasarkan pertimbangan itu, maka pelantikan dilakukan dan dinyatakan sah,” pungkasnya.


Tim redaksi Mandiolinews 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar