BREAKING NEWS


 

Abdul Fatah Diduga Bobol Dana Desa Rp993 Juta, Warga Tolak Isu Balik Jadi Kades Kusubibi


HALMAHERA SELATAN
– Isu pengembalian Muhammad Abdul Fatah sebagai Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, memantik kecaman keras dari berbagai pihak.


 Nama Abdul Fatah selama ini dikaitkan dengan kepemimpinan yang amburadul dan pengelolaan Dana Desa yang dinilai bobrok.


Audit Inspektorat Halmahera Selatan mengungkap kerugian Dana Desa mencapai Rp993 juta pada tahun anggaran 2024. Angka fantastis ini kini tengah ditangani Polres Halmahera Selatan.



Ketua DPD Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara, Ridwan Jafar, menegaskan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, harus tegas dan tidak membuka celah bagi Abdul Fatah untuk kembali menduduki jabatan kepala desa.


“Temuan inspektorat mendekati satu miliar rupiah. Kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian. Jika Bupati memulangkan jabatan kepada Abdul Fatah, sama saja mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Ridwan, Rabu (17/9).


Sebelumnya, Bupati Bassam telah resmi memberhentikan Abdul Fatah dari jabatannya karena desakan warga atas buruknya tata kelola pemerintahan desa serta pelayanan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu pengembalian jabatan tersebut.


Tim redaksi Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar