Sultan Tidore Minta Sultan Zainal Abidin Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dan Tegaskan Ibu Kota Maluku Utara
Jakarta, 8 Juli 2025 — Sultan Tidore ke-37, H. Husain Alting Sjah, meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan pendahulunya, Sultan Tidore ke-35 Zainal Abidin Sjah, sebagai Pahlawan Nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Husain melalui siaran resmi Kesultanan Tidore yang dipublikasikan di media sosial pada Selasa (8/7).
Menurut Sultan Husain, Sultan Zainal memiliki jasa besar dalam sejarah integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menyebut Sultan Zainal merupakan tokoh penting yang membantu Presiden Soekarno dalam upaya diplomasi penggabungan wilayah Papua ke Indonesia.
“Sultan Zainal sangat berjasa membantu Soekarno sehingga lobi menjadikan Papua masuk dalam NKRI adalah berdasarkan persetujuan Sultan Zainal.
Beliau sangat berperan mengintegrasikan Papua masuk dalam NKRI, dan ibu kota Irian Barat saat itu berkedudukan di Tidore,” ujar Sultan Husain.
Selain usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, Sultan Tidore juga meminta pemerintah pusat untuk menegaskan kembali posisi ibu kota Provinsi Maluku Utara. Ia menekankan bahwa secara historis dan administratif, ibu kota provinsi berkedudukan di Tidore dan beralamat di Sofifi.
Sultan Husain menyatakan, saat pemekaran Provinsi Maluku Utara, seharusnya ibu kota ditetapkan di Kota Tidore Kepulauan. Namun dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 (yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000), nama ibu kota disebut sebagai Sofifi tanpa menyebutkan kaitannya dengan Tidore.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar dilakukan revisi atas undang-undang tersebut, untuk mencantumkan dengan jelas bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Kota Tidore Kepulauan, beralamat di Sofifi,” tegas Sultan Husain.
Di akhir pernyataannya, Sultan Husain mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto diberi kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai kepala negara.
Tim Mandiolinews