BREAKING NEWS


 

Ketua DPRD Tidore Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Pemekaran Kota Sofifi


Tidore
Wacana pemekaran wilayah Kota Sofifi kembali mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI yang digelar pada Selasa (8/7). Dalam rapat tersebut, status administratif Sofifi menjadi salah satu topik pembahasan utama.


Menanggapi hal itu, sekelompok masyarakat yang menamakan diri Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Mendagri dan berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur serta Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/7) dengan tujuan mendorong percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.


Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyikapi rencana aksi tersebut dengan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu pemekaran yang tengah berkembang.


"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Isu ini perlu disikapi secara bijak dan tidak emosional," ujar H. Ade Kama saat dihubungi via telepon pada Jumat (11/7).


Ia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk menghormati posisi Pemerintah Kota dan DPRD Tidore Kepulauan sebagai daerah induk dari wilayah Sofifi.


"Jangan sampai respons yang berlebihan dari pihak Pemprov dan DPRD Provinsi justru memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah ini. Kita semua bertanggung jawab menjaga kedamaian," tambahnya.


Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Sentra dan dokumen susunan kepengurusan yang beredar luas, diketahui sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku Utara turut tercatat sebagai pengurus dalam organisasi MARKAS. Mereka juga disebut akan ambil bagian dalam aksi unjuk rasa mendatang.


Tim Mandiolinews 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar